kalender
salju
free music at divine-music.info
Panda main bola
Arquivo do blog
-
▼
2013
(11)
-
▼
Juni
(10)
- Menganalisis KTSP dan Kurikulum 2013
- KONSEP DASAR ANTROPOLOGI
- Analisis Video Tawuran Pelajar dan Analisis Video ...
- Persebaran Islam di Indonesia
- Jurnal “Peran Keluarga dalam Penyimpangan Sosial R...
- Bentuk-bentuk Badan Usaha
- Konsep Pendidikan Ips di Indonesia dan Perkembanga...
- ( Cakupan Konsep Dasar Geografi )
- SEJARAH PERKEMBANGAN IPS SECARA UMUM
- Definisi, Kota, Desa, Perkotaan, Pedesaan serta Pe...
-
▼
Juni
(10)
Quem sou eu
Seguidores
Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 10 Juni 2013
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pendidikan,
sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa terhadap manusia yang belum dewasa,
bertujuan untuk menggali potensi-potensi
tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan. Dengan begitu, pendidikan
adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi manusia tersebut
berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya
potensi-potensi itulah manusia akan manusia akan menjadi manusia dalam arti
yang sebenarnya. Disinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia
untuk memanusiakan manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia
dan menjadi warga negara yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan dapat
terjadi melalui interaksi manusia dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik
maupun sosial. Proses interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia
selama hiupnya. Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan
manusia sebagai makhluk sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling
bergantung, dan saling membutuhkan satu sama lain, temasuk ketergantungan dalam
hal pendidikan. Di samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan
sistem sosial yang lebih luas.
Pendidikan dan
kurikulum merupakan dua konsep yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum
membahas mengenai perkembangan kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas
atas kedua konsep tersebut diharapkan para pengelola pendidikan, terutama
pelaksana kurikulum, mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang dirancang
untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada pada setiap satuan pendidikan
sehingga output pendidikan mampu
memenuhi kebutuhan lokal maupun nasional.
Dewasa ini berkembang
tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya
membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi
masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi
muda.
Pada saat ini yang
diperlukan adalah kurikulum pendidikan yang berbasis karakter yang dalam arti
kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi
pembentukan karakter peserta didik. Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak
terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent),
bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan
peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan
kebutuhan peserta didik, guna meminimalisir tingkat kriminalitas yang tak
jarang lagi hal ini terjadi pada anak bangsa yang tergolong masih remaja. Usaha
pemerintah ini terbukti dengan merancang rumusan kurikulum baru yakni “Kurikulum
2013” yang saat ini masih menjadi bahan uji coba publik untuk menguji
kelayakan kurikulum tersebut.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana pengembangan KTSP yang ada di tingkat SD
untuk mata pelajaran IPS?
2.
Bagaimana struktur
pengembangan kurikulum 2013 untuk mata pelajaran IPS pada tingkat SD?
3.
Bagaimana analisa terhadap pengembangan KTSP dan kurikulum 2013 pada
tingkat SD?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengembangan KTSP yang ada di tingkat SD
untuk mata pelajaran IPS.
2.
Untuk mengetahu struktur
pengembangan kurikulum 2013 untuk mata pelajaran IPS pada tingkat SD.
3.
Untuk mengetahui analisa terhadap
pengembangan KTSP dan kurikulum 2013 pada tingkat SD.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 KTSP
1.
Pengertian
KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun,
dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP).
2.
Konsep Dasar
KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat
15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan
memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang
dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (1), dan (2)
sebagai berikut:
a.
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
b.
Kurikulum pada semua jenjang dan
jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya
dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan
pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat
setempat dan peserta didik.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap
program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh
masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk
mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan
paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonominya luas pada setiap satuan
pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan
proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan
pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber
dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan,
serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum
yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah
dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan
memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukkan sikap tanggap
pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan
kualitas, efisien, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud
reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan
pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan
kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran
merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf
sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan
meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum.
Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam
menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan
tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas,
megendalikan pemberdayaan berbagai potensi sekolah dan lingkungan sekitar,
serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru,
kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupakan
lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat,
komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat
pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua
peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan
sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang berlaku.
Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah
dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan operasional
untuk mencapai tujuan sekolah.
3.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
a.
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b.
Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian
keputusan bersama.
c.
Meningkatkan kompetisi yang sehat
antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai
suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi
daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu
diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal
sebagi berikut:
a.
Sekolah lebih mengetahui kekuatan,
kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
b.
Sekolah lebih mengetahui kebutuhan
lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan
dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.
Pengambilan keputusan yang dilakukan
oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak
sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d.
Keterlibatan semua warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi
yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat
sekitar.
e.
Sekolah dapat bertanggungjawab
tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta
didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal
mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
f.
Sekolah dapat melakukan persaingan
yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan
melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik,
masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
g.
Sekolah dapat secara cepat merespon
aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta
mengakomodasikannya dalam KTSP.
4.
Landasan
KTSP
1)
UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional
2)
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
3)
Permendiknas No. 22 Tahun 2006
tentang Standar Isi
4)
Permendiknas No. 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan
5)
Permendiknas No. 24 Tahun 2006
tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
5.
Ciri-ciri
KTSP
a.
KTSP memberi kebebasan kepada
tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan
kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia
dan kekhasan daerah.
b.
Orangtua dan masyarakat dapat
terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
c.
Guru harus mandiri dan kreatif.
d.
Guru diberi kebebasan untuk
memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
Bahan atau materi kurikulum dapat
bersumber dari disiplin ilmu baik yang berumpun ilmu-imu sosial (social
science) maupun ilmu-ilmu alam (natural science). Selanjutnya
yang perlu diperhatikan ialah bagaimana cakupan dan keluasan serta kedalaman
materi atau isi dalam setiap bidang studi.
Sesuai standar isi, pada jenjang SD/MI
mata pelajaran IPS memuat materi yang berisikan kajian Geografi, Sejarah,
Sosiologi, dan Ekonomi. Sementara ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang
berkaitan dengan (1) Manusia, Tempat, dan Lingkungan; (2) Waktu, Keberlanjutan,
dan Perubahan; (3) Sistem Sosial dan Budaya; dan (4) Perilaku Ekonomi dan
Kesejahteraan. IPS ditingkat persekolahan dasar, secara serius telah disusun
secara sistematis, komprehensif, dan terpadu dengan memperhatikan aspek metode,
aspek nilai yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial serta dikemas secara
psikologis, pedagogis, dan konteks sosial-budaya yang relevan untuk kebutuhan
pendidikan.
Berdasarkan pemikiran yang dikemukakan
di atas, kata kunci yang dapat ditemukan agar guru dapat mengatasi kesulitan
tersebut ialah perlunya guru mengembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila dalam
pelaksanaan pembelajaran nantinya materi pembelajaran yang akan disampaikan
bersifat abstrak, maka bahan ajar harus dikemas agar dapat membantu siswa untuk
menggambarkan sesuatu yang abstrak menjadi lebih kongkrit sehingga mudah
dicerna. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan gambar,
grafik, tabel, diagram, foto, audiovisual, skema, dan lain sebagainya. Begitu
pula dengan materi yang rumit, guru harus dapat menjelaskan dengan cara yang
sederhana, mudah dipahami dan disesuaikan dengan tingkat berfikir dan nalar
siswa. Inilah yang mendasari alasan mengapa guru perlu mengembangkan bahan ajar.
6.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Standar dalam KTSP
a.
Kelas 1, Semester
1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling
menghormati dalam kemajemukan keluarga.
|
1.
Mengidentifikasi
identitas diri, keluarga, dan kerabat.
2.
Menceriterakan pengalaman diri.
3.
Menceriterakan kasih sayang
antar anggota keluarga.
4.
Menunjukkan sikap hidup
rukun dalam kemajemukan keluarga
|
b.
Kelas 1, Semester
2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Mendeskripsikan lingkungan
rumah.
|
1.
Menceritakan kembali
peristiwa penting yang dialami sendiri di lingkungan keluarga.
2.
Mendeskripsikan letak rumah.
3.
Menjelaskan
lingkungan rumah sehat dan perilaku dalam menjaga kebersihan rumah
|
c.
Kelas II, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami peristiwa penting
dalam keluarga secara kronologis.
|
1.
Memelihara
dokumen dan koleksi benda berharga miliknya.
2.
Memanfaatkan dokumen dan
benda penting keluarga sebagai sumber cerita.
3.
Menceritakan peristiwa
penting dalam keluarga secara kronologis
|
d.
Kelas II, Semester 2
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
2.
Memahami
kedudukan dan peran anggota dalam keluarga
dan lingkungan tetangga.
|
1.
Mendeskripsikan
kedudukan dan peran anggota keluarga.
2.
Menceritakan
pengalamannya dalam melaksanakan peran dalam anggota keluarga.
3.
Memberi
contoh bentuk-bentuk kerjasama di lingkungan tetangga.
|
e.
Kelas III, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami
lingkungan dan melaksanakan kerjasama di sekitar rumah dan sekolah .
|
1.
Menceritakan
lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah dan sekolah.
2.
Memelihara
lingkungan alam dan buatan di sekitar rumah.
3.
Membuat denah
dan peta lingkungan rumah dan sekolah.
4.
Melakukan
kerjasama di lingkungan rumah, sekolah, dan kelurahan/desa
|
f.
Kelas III, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Memahami
jenis pekerjaan dan penggunaan uang.
|
1.
Mengenal jenis-jenis
pekerjaan.
2.
Memahami pentingnya semangat
kerja.
3.
Memahami
kegiatan jual beli di lingkungan rumah dan sekolah.
4.
Mengenal sejarah uang.
5.
Mengenal
penggunaan uang sesuai dengan kebutuhan
|
g.
Kelas IV, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami sejarah, kenampakan
alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten atau kota dan provinsi.
|
1.
Membaca peta
lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dengan menggunakan skala
sederhana.
2.
Mendeskripsikan
kenampakan alam di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi serta hubungannya
dengan keragaman sosial dan budaya.
3.
Menunjukkan
jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatannya untuk kegiatan
ekonomi di lingkungan setempat.
4.
Menghargai
keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten/kota, provinsi).
5.
Menghargai
berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi)
dan menjaga kelestariannya.
6.
Meneladani
kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya.
|
h.
Kelas IV, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Mengenal sumber daya alam,
kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten atau kota dan provinsi.
|
1.
Mengenal
aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di
daerahnya.
2.
Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
3.
Mengenal
perkembangan teknologi produksi, komunikasi,
dan transportasi serta pengalaman menggunakannya.
4.
Mengenal permasalahan sosial
di daerahnya
|
i.
Kelas V, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Menghargai berbagai
peninggalan dan tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman
kenampakan alam dan suku bangsa, serta kegiatan ekonomi di Indonesia.
|
1.
Mengenal makna
peninggalan-peninggalan sejarah yang berskala nasional dari masa Hindu-Budha
dan Islam di Indonesia.
2.
Menceriterakan tokoh-tokoh
sejarah pada masa Hindu-Budha dan Islam di Indonesia.
3.
Mengenal keragaman kenampakan alam dan buatan serta
pembagian wilayah waktu di Indonesia dengan menggunakan peta, atlas atau globe dan
media lainnya.
4.
Menghargai keragaman suku
bangsa dan budaya di Indonesia.
5.
Mengenal
jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia,
|
j.
Kelas V, Semester 2
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
2.
Menghargai peranan tokoh
pejuang dan masyarakat dalam mempersiapkan dan mempertahankaan kemerdekaan
Indonesia.
|
1.
Mendeskripsikan
perjuangan para tokoh pejuang pada masa
penjajahan Belanda dan Jepang.
2.
Menghargai jasa dan peranan
tokoh perjuangan dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
3.
Menghargai jasa dan peranan
tokoh dalam memproklamasikan kemerdekaan.
4.
Menghargai perjuangan para
tokoh dalam mempertahankan kemerdekaan.
|
k.
Kelas VI, Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1.
Memahami perkembangan wilayah Indonesia, kenampakan
alam dan keadaan sosial negara-negara
di Asia Tenggara, serta benua-benua
|
2.
Mendeskripsikan
perkembangan sistem administrasi
wilayah Indonesia.
3.
Membandingkan
kenampakan alam dan keadaan sosial negara-negara tetangga.
4.
Mengidentifikasi benua-benua.
|
l.
Kelas VI, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
2.
Memahami gejala alam yang
terjadi di Indonesia dan sekitarnya
|
1.
Mendeskripsikan
gejala (peristiwa) alam yang terjadi di Indonesia dan negara tetangga.
2.
Mengenal cara-cara
menghadapi bencana alam
|
3. Memahami peranan bangsa Indonesia di era global
|
1.
Menjelaskan peranan Indonesia
pada era global dan dampak positif serta negatifnya terhadap kehidupan bangsa
Indonesia.
2.
Mengenal manfaat ekspor dan
impor di Indonesia sebagai kegiatan ekonomi antar bangsa
|
7.
Kelebihan-kelebihan
KTSP
Kelebihan-kelebihan dari KTSP dapat disimpulkan dalam
beberapa point sebagai berikut :
1)
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak dapat
dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu
adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada
situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah
pinggiran maupun di daerah pedesaan.
2)
Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Sebagaimana
diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah :
a.
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
b.
Beragam dan terpadu;
c.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni;
d.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan;
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan;
f.
Belajar sepanjang hayat;
g.
Seimbang antara kepentingan nasional
dan kepentingan daerah.
3)
KTSP sangat
memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata
pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4)
KTSP akan
mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih
20%.
Dengan
diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak
20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan
dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan
siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan
ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
5)
KTSP
memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Kehadiran
KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian
sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai
bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada
sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar
panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.
8.
Kekurangan-kekurangan KTSP
Berikut ini kami sajikan beberapa kekurangan-kekurangan
yang terdapat dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai
berikut:
1
Kurangnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan
yang ada.
Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada
masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa
diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk
menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan
kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola
kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2
Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan
representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan
KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan
yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi
syarat utama pemberlakuan KTSP.
3
Masih banyak
guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya
maupun prakteknya di lapangan.
Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu
memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi
masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat
tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang
targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk
dapat dicapai.
4
Penerapan
KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang
pendapatan para guru.
Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan
sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru.
Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut
berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada
berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak
memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.
Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional
semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa
memperoleh tunjangan.
2.2
Kurikulum 2013
1.
Struktur Kurikulum
2013
Struktur kurikulum 2013 menggambarkan konseptualisasi
konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran
dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau
tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar perminggu
untuk setiap siswa. Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep
pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian
beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Pengorganisasian
konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan
datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar
dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran persemester. Struktur
kurikulum juga merupakan gambaran mengenai penerapan prinsip
kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran
di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum
menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa
yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang
tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa
untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas
sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
Struktur
Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut :
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan
orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan
kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif
dan psikomotor.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada
keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika,
serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas
I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA
dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema
yang ada untuk kelas IV, V dan VI.
2.
Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap
minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI
kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V,
dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan
jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan
proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa
aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian
informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, bertanya,
mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan
menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi
tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di
lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam
belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
3.
Kelebihan-kelebihan
Kurikulum 2013
1)
Selain kreatif dan inovatif,
pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu.
Misalnya, pendidikan budi pekerti dan karakter harus diintegrasikan ke semua
program studi. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta
didik tersebut menjadikan mereka sebagai warga negara Indonesia yang memiliki
kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
2)
Asumsi dari kurikulum itu adalah
tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Anak di desa cenderung tidak
diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka. Potensi siswa perlu
dirangsang dari awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
4.
Kekurangan-kekurangan
Kurikulum 2013
1)
Kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada
evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya.
2)
Pemerintah seolah melihat semua guru
dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak
pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan
kurikulum 2013.
3)
Tidak adanya keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan
sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya
mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan
proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran
yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan
kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
4)
Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran
Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar. Langkah ini tidak tepat karena
rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
2.3 Perbandingan Kurikulum 2013 dengan
KTSP
Muatan
kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan. Dalam Kurikulum sekarang (KTSP), materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
Pada
Kurikulum 2013 nanti, ada perubahan mendasar dibandingkan dengan kurikulum
sekarang, yaitu antara lain :
1.
Untuk SD, dalam kurikulum 2013 jumlah mata pelajaran yang diajarkan hanya
berjumlah 6 mata pelajaran, hal ini berbeda dengan KTSP yang membebani anak
dengan lebih banyak mata pelajaran. Selain itu dengan pengintegrasian beberapa
mata pelajaran dalam kurikulum 2013 dapat mengatasi adanya keluhan banyaknya
buku yang harus dibawa oleh anak sekolah dasar sesuai dengan banyaknya mata
pelajaran.
2.
meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10
dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
a.
IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia ,
Matematika, dll.
b.
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa
Indonesia, dll.
c.
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan
Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
d.
Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua
mata pelajaran.
3.
Pada jenjang SD, kurikulum 2013 menambahkan 4 jam pelajaran
per minggu karena adanya perubahan proses pembelajaran dan penilaian. Tetapi
hal tersebut memungkinkan peserta didik merasa jenuh dan kehilangan konsentrasi
bila terlalu lama belajar apalagi jika proses pembelajaran berpusat pada guru (Teacher Centered).
4.
Menempatkan IPS pada posisi sewajarnya bagi anak SD yaitu bukan sebagai disiplin
ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk sikap ilmuwan dan
kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab.
5.
Karena
diintegrasikan dengan berbagai mata pelajaran, maka ips akan lebih sering
diajarkan disetiap mata pelajaran sehingga nilai nilai yang terkandung dalam
mata pelajaran IPS lebih mudah dipahami peserta didik dengan harapan peserta
didik dapat menerapakan nya dalam kehidupan sehari hari. Akan tetapi,
materi-materi ips akan susah untuk dijelaskan kepada peserta didik karena tidak
semua materinya bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran lain.
6.
Peserta
didik akan sulit mengerti atau kebingungan akan mata pelajaran yang
diintegrasikan. Dan tidak semua guru mampu untuk melakukan cara belajar ini. Hambatan-hambatan
tersebut bisa menyebabkan tidak sampainya pesan mata pelajaran ips yang
menumbuhkan pengembangan moral peserta didik, seperti adanya rasa percaya diri,
tenggang rasa dan jiwa sosial lainnya.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan
dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
KTSP dikembangkan sesuai dengan
kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial
budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah
mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah kepemimpinan
dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di
bidang pendidikan.
Dalam KTSP, pengembangan kurikulm
dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan.
Badan ini merupakan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat
daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),
pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang
tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan
kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikan yang
berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan
sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan
operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
Struktur kurikulum 2013 menggambarkan konseptualisasi
konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran
dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau
tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar perminggu
untuk setiap siswa. Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep
pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian
beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Jika dianalisa dari
berbagai aspek tentu sudah sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap
perubahan kurikulum juga terdapat kelebihan dan kekurangan dari masing –
masing. Namun sebagus apapun kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung
tentu tidak akan tercapai sebagaimana yang di harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung; Remaja Rosdakarya, 2007)
Langganan:
Postingan (Atom)