kalender
salju
free music at divine-music.info
Panda main bola
Arquivo do blog
-
▼
2013
(11)
-
▼
Juni
(10)
- Menganalisis KTSP dan Kurikulum 2013
- KONSEP DASAR ANTROPOLOGI
- Analisis Video Tawuran Pelajar dan Analisis Video ...
- Persebaran Islam di Indonesia
- Jurnal “Peran Keluarga dalam Penyimpangan Sosial R...
- Bentuk-bentuk Badan Usaha
- Konsep Pendidikan Ips di Indonesia dan Perkembanga...
- ( Cakupan Konsep Dasar Geografi )
- SEJARAH PERKEMBANGAN IPS SECARA UMUM
- Definisi, Kota, Desa, Perkotaan, Pedesaan serta Pe...
-
▼
Juni
(10)
Quem sou eu
Seguidores
Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 03 Juni 2013
A. UNIFORM REGIONAL
Uniform
regional atau region statis yaitu region yang , termasuk iklim, vegetasi, tanah, landform,
pertanian atau penggunaan lahan Uniform regional juga disebut dengan wilayah formal.
Homogenitas dari wilayah formal .Wilayah
formal berdasarkan criteria fisik didasarkan pada kesamaan topografi, jenis batuan,
iklim, dan vegetasi.Misalnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah beriklim
dingin, dan wilayah vegetasi mangrove. Adapun wilayah formal berdasarkan kriteria
sosial budaya, seperti wilayah suku Asmat, wilayah industry tekstil, wilayah Kesultanan
Yogyakarta, dan wilayah pertanian sawah basah.
B.
NODAL REGIONAL
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara
fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya
(interland).Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, factor
produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. Sukirno (1976)
menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan
dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai
ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan
ekonomi.
Batas wilayah nodal di tentukan sejauhmana pengaruh dari
suatu pusat kegiatan ekonomi bila di gantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan
ekonomi lainnya. Hoover (1977) mengatakan bahwa struktur dari wilayah nodal
dapat di gambarkan sebagai suatu sel hidup dan suatu atom, dimana terdapat inti
dan plasma yang saling melengkapi. Pada struktur yang demikian, integrasi
fungsional akan lebih merupakan dasar hubungan ketergantungan atau dasar
kepentingan masyarakat di dalam wilayah itu, dari pada merupakan homogenitas
semata-mata. Dalam hubungan saling ketergantungan ini dengan perantaraan
pembelian dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa secara lokal,
aktifitas-aktifitas regional akan mempengaruhi pembangunan yang satu dengan
yang lain.
Wilayah homogeny dan nodal memainkan peranan yang
berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat
pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogeny
adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah
merupakan suatu daerah surplus untuk suatu out put tertentu, sehinga berbagai
tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk
mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya. Sebaliknya,
dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah
tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang
akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada
daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual kedaerah belakang dalam bentuk
barang jadi.
C. GENERIC REGION
Generic
region adalah klasifikasi wilayah yang terutama menekankan pada jenisnya,
sedangkan region fungsinya diabaikan. Penggolongan wilayah ini didasarkan pada kenampakan
jenis tertentu, misal di wilayah hutan hujan tropis ( tropical rain forest ),
yang di tonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu di hutan tersebut,
seperti flora anggrek.
D. SPESIFIC
REGION
Wilayah
berdasarkan kekhususannya sehingga merupakan daerah tunggal yang mempunyai ciri-ciri
tersendri misalnya wilayah waktu, waktu Indonesia barat, waktu Indonesia tengah,
danwilayah waktu Indonesia Timur, contoh lain wilayah fisiografi jawa menurut
Van Bemmelen dibagi menjadi 3 zone Utara, zone Tengah, dan zone Selatan.
Dari uraian diatas kita dapat member simpulan,
bahwa fungsi tempat bagi manusia adalah sebagai ruang hidup. Ruang dalam hal ini
ditafsirkan menurut tiga pendekatan yaitu pertama
pendekatan ekologis, ruang sebagai milieu
yang berisi sumber alam, kedua pendekatan
spatial (keruangan) ruang sebagai space, yakni
ajang kegiatan manusia, dana tiga pendekatan
regional sebagai region, yakni daerah
atau kesatuan politis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar